Portalandalas.com - Semua fraksi di DPR Kabupaten Aceh Besar telah menyetujui untuk mengesahkan rancangan qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar tahun 2023. Pihak legislatif juga menerima dengan baik Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari Bupati Muhammad Iswanto.
Pendapat akhir dari setiap fraksi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR Kabupaten pada hari Selasa, tanggal 2 Juli 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Iskandar Ali dan dihadiri oleh anggota serta unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Besar.
Bupati Iswanto menyatakan, "Setelah melalui proses pembahasan yang panjang bersama seluruh anggota DPRK, akhirnya dengan izin Allah, seluruh rangkaian paripurna ini dapat diselesaikan dengan baik. Alhamdulillah, semua fraksi sepakat untuk menerima LKPJ Bupati Aceh Besar tahun 2023. Ini menunjukkan soliditas dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Aceh Besar."
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Iswanto juga menjelaskan upaya serius pemerintah dalam menangani masalah kekeringan di beberapa lokasi. Langkah-langkah konkret termasuk penyediaan air bersih ke daerah-daerah terdampak kekeringan, pendataan pemilik tanah, rapat sosialisasi dengan masyarakat, dan penetapan lokasi untuk pembangunan infrastruktur pipa intake dan pipa transmisi air baku di Kecamatan Leupung. Proyek ini akan didukung oleh anggaran dari APBN setelah pembebasan lahan yang diperlukan oleh Pemerintah Aceh.
Selain itu, Bupati Iswanto juga memaparkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2023, yang mencapai 86,56% dari target, meningkat dari 61,52% pada tahun sebelumnya. Untuk meningkatkan PAD, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah melakukan evaluasi rutin tiap triwulan terkait realisasi PAD, serta menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah, dan Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
Dalam upaya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Aceh Besar, Bupati Iswanto menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai tujuan "Aceh Besar Bebas Stunting 2045". Strategi ini melibatkan berbagai sektor dan pemangku kebijakan untuk mendukung generasi emas di Aceh Besar. Salah satu inisiatifnya adalah pembentukan tim gerebek Posyandu yang terdiri dari 11 kelompok untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan balita di seluruh Posyandu, termasuk di daerah terpencil seperti Pulo Aceh dan Lamteuba.