Tinggal enam hari lagi menuju Hari Raya Idul Adha tahun 2024, yang jatuh pada tanggal 17 Juni sesuai dengan penetapan Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, para pengurus masjid di Kota Pekanbaru telah diberi peringatan untuk memperhatikan kesehatan hewan kurban yang akan dibeli, terutama jika hewan tersebut dibeli dari luar kota.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Munawar Syahputra, menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan hewan kurban, baik sapi, kerbau, maupun kambing, mengingat kurban adalah kegiatan rutin yang berpotensi kurang mendapatkan pengecekan secara menyeluruh. Beliau menyarankan agar pengurus masjid menghubungi Dinas Peternakan atau Dinas Kesehatan jika diperlukan.
Salah satu penyakit yang menjadi perhatian utama adalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta penyakit lainnya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat jika hewan kurban yang terinfeksi dikonsumsi. Munawar juga mengajak pedagang hewan di Kota Pekanbaru untuk melaporkan semua hewan kurban ke Dinas Peternakan dan Perikanan (Distakan) Pekanbaru, sehingga memudahkan koordinasi dan pengecekan kesehatan hewan kurban.
Selain itu, Munawar juga menekankan pentingnya peran Distakan Pekanbaru dalam aktif melakukan pengecekan terhadap hewan kurban yang dijual oleh pedagang, baik melalui peninjauan langsung di lapangan maupun pengawasan terhadap pedagang dadakan di pinggiran jalan.
Menurut data Distakan Pekanbaru, diperkirakan Kota Pekanbaru membutuhkan sekitar 8.000 hewan kurban pada Idul Adha tahun 2024. Hingga saat ini, tim bidang peternakan Distakan telah memeriksa sekitar 5.000 hewan kurban di berbagai tempat penampungan di beberapa kecamatan di Pekanbaru. Meskipun belum ditemukan hewan kurban yang sakit, tim tersebut akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan hewan kurban.

