Portalandalas.com - Selama ini, campak kerap dianggap sebagai penyakit yang hanya menyerang anak-anak. Namun, belakangan muncul pertanyaan baru: apakah orang dewasa juga perlu mendapatkan vaksin campak? Hal ini mencuat setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap bahwa sejumlah kasus campak di Indonesia ternyata juga dialami oleh kelompok usia dewasa.
Perhatian terhadap isu ini semakin meningkat setelah adanya kasus seorang dokter internship yang meninggal dunia di RS Cimacan, Cianjur, Jawa Barat, pada 26 Maret 2026 akibat komplikasi campak. Dokter tersebut sebelumnya diketahui menangani pasien yang terinfeksi penyakit tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa secara nasional sekitar 8 persen kasus campak terjadi pada individu berusia di atas 18 tahun.
Ia menjelaskan bahwa kondisi penyerta (komorbid) serta tingginya intensitas paparan virus menjadi faktor yang meningkatkan risiko keparahan pada kelompok usia dewasa.
Belum Direkomendasikan untuk Semua Orang Dewasa
Saat ini, pemerintah masih mempertimbangkan pemberian vaksin campak untuk kelompok tertentu yang memiliki risiko tinggi, seperti tenaga medis dan tenaga kesehatan. Kelompok ini dinilai lebih rentan terpapar virus karena aktivitas mereka yang sering berinteraksi dengan pasien.
Di sisi lain, Kemenkes juga tengah mempercepat proses analisis uji klinis vaksin guna mengevaluasi kemungkinan perluasan program vaksinasi campak bagi kalangan dewasa.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah, meskipun untuk saat ini vaksinasi campak belum direkomendasikan secara umum bagi seluruh orang dewasa.
Meski demikian, masyarakat—terutama tenaga kesehatan—yang belum melengkapi imunisasi tetap dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi sesuai kebutuhan, sebagai upaya memutus rantai penularan.
Kasus Campak Mulai Menurun
Kabar baiknya, angka kasus campak di Indonesia saat ini menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. Berdasarkan data Kemenkes per 30 Maret 2026, hingga minggu ke-12 tahun 2026, jumlah kasus harian baik suspek maupun terkonfirmasi menurun hingga 93 persen.
Jumlah kasus tercatat turun dari 2.220 kasus pada minggu pertama menjadi hanya 146 kasus pada pertengahan Maret. Penurunan ini terjadi secara konsisten di 14 provinsi dan 10 kabupaten/kota yang sebelumnya sempat mengalami lonjakan kasus pada akhir 2025 hingga awal 2026.
Dengan tren positif ini, diharapkan upaya pengendalian campak di Indonesia dapat terus berjalan efektif ke depannya.

