Tak Terdaftar, Tak Dapat! Kisah Santunan Rp102 Juta Ini Jadi Pengingat Penting

Menu Atas

Tak Terdaftar, Tak Dapat! Kisah Santunan Rp102 Juta Ini Jadi Pengingat Penting

Portal Andalas
Sabtu, 11 April 2026
Bagikan:

Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, khususnya di sektor non-ASN. Hal ini diwujudkan melalui penyaluran santunan Jaminan Kematian (JKM) serta bantuan beasiswa kepada ahli waris peserta yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk perhatian terhadap perangkat pemerintah di tingkat bawah, Pemkot Jambi menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Hepni Said, Ketua RT 28 Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah. Almarhum diketahui merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kampung Bahagia yang digagas pemerintah kota.

Penyerahan santunan dilakukan pada Rabu, 8 April 2026, di kediaman almarhum di Jalan Gurami 1, RT 28, Kelurahan Lingkar Selatan. Bantuan tersebut diterima langsung oleh istri almarhum dalam suasana penuh haru dan empati dari para pihak yang hadir.

Santunan yang diberikan mencakup manfaat Jaminan Kematian serta bantuan beasiswa pendidikan untuk anak peserta. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jambi menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh perangkatnya, termasuk ketua RT sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Ia menilai program ini sebagai langkah nyata dalam menjamin kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan.

Total santunan yang disalurkan mencapai Rp102 juta, terdiri dari Rp42 juta untuk Jaminan Kematian serta tambahan beasiswa pendidikan bagi satu orang anak dengan nilai maksimal Rp60 juta. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus mendukung kelangsungan pendidikan anak almarhum.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa manfaat tersebut hanya dapat diperoleh oleh peserta yang aktif terdaftar. Karena itu, masyarakat, khususnya pekerja informal dan non-ASN, diimbau untuk segera mendaftarkan diri agar mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko kerja maupun sosial.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyebut program ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja. Selain bantuan finansial, program ini juga mencerminkan kepedulian terhadap keberlanjutan pendidikan generasi penerus.

Melalui penyaluran santunan dan beasiswa ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di Kota Jambi.

Baca Juga