BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin mengambil langkah berbeda dalam mengatasi kebiasaan membuang sampah sembarangan di Kota Bangko.
Bupati Merangin, M. Syukur, mengumumkan rencana penyelenggaraan sayembara berhadiah bagi masyarakat yang berhasil mendokumentasikan aksi pelanggaran tersebut.
Gagasan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Pematang Kandis yang digelar di Kantor Lurah Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Senin (06/04).
Dalam kesempatan itu, Bupati mengajak masyarakat serta para Ketua RT untuk memanfaatkan ponsel mereka dalam memantau lingkungan sekitar, khususnya terhadap pelaku yang kerap membuang sampah sembarangan dari kendaraan.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang mampu mengambil foto atau video pelanggaran tersebut berpeluang mendapatkan hadiah. Pernyataan ini disambut antusias oleh peserta rapat.
Selanjutnya, bukti digital yang dikumpulkan akan diserahkan kepada Satgas Sampah untuk diproses lebih lanjut. Selain pemberian hadiah bagi pelapor, identitas pelanggar juga berpotensi dipublikasikan di media sosial sebagai bentuk sanksi sosial.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas masih maraknya sampah berserakan di jalan, meskipun pemerintah telah menambah armada truk serta bak sampah jenis armroll. Bupati menduga adanya pihak-pihak yang dengan sengaja mengotori kota.
Ia juga menyoroti perilaku sebagian warga yang merasa cukup dengan membayar iuran, namun tetap abai terhadap kebersihan. Bahkan, ditemukan kondisi di mana bak sampah kosong, tetapi sampah justru dibuang di luar tempatnya.
Lebih lanjut, hasil dokumentasi dari masyarakat tidak hanya akan dipublikasikan, tetapi juga akan ditindaklanjuti secara hukum. Pemkab Merangin berencana membentuk Satgas Sampah yang bekerja berdasarkan Perda Nomor 02 Tahun 2014.
Bagi pelanggar yang terbukti, sanksi yang diberikan cukup tegas, yakni kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp10 juta.
Bupati menegaskan pentingnya penegakan aturan tersebut agar menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Melalui program sayembara ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat, sehingga pengawasan tidak hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi juga melibatkan peran aktif warga.
