Fraksi PKS Sungai Penuh Kritik LKPJ Wali Kota 2025, Soroti TPST, PDAM hingga Defisit Anggaran

Menu Atas

Fraksi PKS Sungai Penuh Kritik LKPJ Wali Kota 2025, Soroti TPST, PDAM hingga Defisit Anggaran

Portal Andalas
Senin, 06 April 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - SUNGAI PENUH – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Sungai Penuh melontarkan sejumlah catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Dalam pandangan umumnya, fraksi ini menilai masih terdapat berbagai persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah daerah, mulai dari pengelolaan sampah, kinerja BUMD, hingga kondisi fiskal yang dinilai belum sehat. Pandangan fraksi tersebut dibacakan oleh Sekretaris Fraksi PKS, H. Megap Perdana Alam Saputra, dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh. Soroti Legalitas TPST, Jangan Jadi Bom Waktu Hukum Fraksi PKS menekankan pentingnya kejelasan aspek perizinan dan legalitas dalam pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Menurut mereka, persoalan administrasi yang tidak tuntas berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, pemerintah diminta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan agar pengelolaan sampah dapat berlangsung profesional dan akuntabel. RSUD dan PDAM Dinilai Minim Terobosan Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya RSUD dan PDAM Tirta Khayangan. Mereka menilai hingga saat ini belum terlihat adanya gebrakan signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kondisi ini dinilai perlu segera direspons dengan pembenahan manajemen yang lebih profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pendapatan Tak Capai Target, Ancaman Defisit Mengintai Di sektor keuangan, Fraksi PKS mencermati bahwa pendapatan daerah belum mampu memenuhi target, sementara belanja daerah justru lebih tinggi. Kondisi tersebut memicu defisit anggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari peningkatan utang daerah, beban bunga yang membengkak, hingga terganggunya stabilitas fiskal. Untuk itu, PKS mendorong pemerintah kota agar segera melakukan langkah konkret, di antaranya meningkatkan pendapatan melalui reformasi pajak dan optimalisasi aset daerah, serta melakukan efisiensi belanja agar lebih tepat sasaran. Krisis Air Bersih di Hamparan Rawang Jadi Sorotan Persoalan layanan air minum layak konsumsi juga tak luput dari kritik. Fraksi PKS menilai layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) belum sepenuhnya menjamin kualitas air yang aman dikonsumsi. Khususnya di Kecamatan Hamparan Rawang, masyarakat masih bergantung pada air Sungai Batang Merao yang kualitasnya diragukan. Pemerintah diminta segera menghadirkan solusi nyata agar warga mendapatkan akses air bersih yang layak. Program TPS3R Dinilai Bebani Desa Terkait program TPS3R skala desa, Fraksi PKS meminta dilakukan evaluasi menyeluruh. Mereka menilai banyak desa mengalami kendala dalam implementasi, mulai dari keterbatasan lahan, minimnya anggaran operasional, hingga tingginya biaya perawatan dan tenaga kerja. Alih-alih menjadi solusi, program ini justru berpotensi menjadi beban baru bagi pemerintah desa. Relokasi Pedagang dan Sanitasi Pasar Dipertanyakan Penataan pasar dan relokasi pedagang di sepanjang Jalan Prof. M. Yamin juga menjadi perhatian serius. Fraksi PKS mencatat masih adanya polemik di lapangan, di mana sejumlah pedagang belum mendapatkan tempat yang jelas pasca relokasi. Mereka meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan validasi data pedagang secara menyeluruh agar kebutuhan ruang dapat dihitung secara akurat. Tak hanya itu, kondisi sanitasi di Pasar Tanjung Bajure, khususnya di lantai dua, juga dinilai memprihatinkan. Limbah pemotongan ayam dan ikan disebut belum dikelola dengan baik, ditambah saluran pembuangan yang tidak berfungsi optimal, sehingga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan lingkungan. Penataan Parkir Dinilai Semrawut Di sektor transportasi, Fraksi PKS menilai penataan parkir di Kota Sungai Penuh masih belum optimal. Bahkan, kawasan yang sebelumnya telah dibebaskan dari aktivitas perdagangan justru berubah fungsi menjadi lahan parkir baru tanpa kejelasan izin. Kondisi ini dinilai perlu segera ditertibkan oleh Dinas Perhubungan. Secara keseluruhan, Fraksi PKS menegaskan bahwa berbagai catatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan dorongan agar Pemerintah Kota Sungai Penuh dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik ke depan. Mereka berharap kritik yang disampaikan tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti demi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Baca Juga