Siapkan Ranperda 2026, DPRD Tanjab Barat Sambangi Kemenkum Jambi

Menu Atas

Siapkan Ranperda 2026, DPRD Tanjab Barat Sambangi Kemenkum Jambi

Portal Andalas
Kamis, 09 April 2026
Bagikan:

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk berkonsultasi terkait persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tahun 2026. Pertemuan ini digelar di ruang rapat Kanwil Kemenkum Jambi pada Rabu (08/04/2026) dalam suasana diskusi yang produktif.

Rombongan DPRD Tanjung Jabung Barat disambut langsung oleh Victor Noval Sidabutar, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, pihak DPRD menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal koordinasi menjelang pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD tahun 2026.

Dua Ranperda yang dimaksud yakni tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Grand Desain Kependudukan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kedua regulasi ini dinilai strategis untuk mendukung ketahanan pangan dan arah pembangunan kependudukan yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Selain itu, DPRD juga mengajukan permintaan kepada Kanwil Kemenkum Jambi untuk menghadirkan dua narasumber yang berkompeten dalam kegiatan FGD guna memperkuat substansi serta harmonisasi Ranperda yang akan disusun.

Menanggapi hal tersebut, Victor Noval Sidabutar mengapresiasi kunjungan dan koordinasi yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Jambi siap memberikan dukungan penuh, khususnya dalam memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kanwil Kemenkum Jambi siap mendukung penyusunan Ranperda agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Kanwil Kemenkum dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah, sehingga aturan yang dihasilkan tidak hanya memiliki kekuatan hukum, tetapi juga efektif diterapkan di masyarakat.

Kegiatan konsultasi berlangsung interaktif dengan adanya diskusi dan pertukaran pandangan antara kedua pihak. Melalui koordinasi ini, diharapkan penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2026 dapat berjalan maksimal serta melahirkan kebijakan yang responsif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga