Pengakuan Mengejutkan Pedagang: Sewa Mahal dan Oknum Mengaku Tim Wako!

Menu Atas

Pengakuan Mengejutkan Pedagang: Sewa Mahal dan Oknum Mengaku Tim Wako!

Portal Andalas
Sabtu, 11 April 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - SUNGAI PENUH — Upaya serius Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menata para pedagang di kawasan Jalan M. Yamin dan Cokroaminoto dengan merelokasi mereka ke Pasar Tanjung Bajure mendapat apresiasi dari masyarakat. Meski prosesnya belum sepenuhnya rampung, perubahan mulai terlihat, di mana ruas jalan kini tampak lebih lapang dan trotoar sudah bisa dimanfaatkan kembali oleh pejalan kaki. Namun demikian, ke depan Wali Kota Sungai Penuh diharapkan tidak hanya fokus pada penertiban pedagang, tetapi juga melakukan pembenahan internal, khususnya terhadap petugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), terutama di bagian pengelolaan pasar. Bahkan, jika diperlukan, langkah “pemutihan” dinilai penting untuk dilakukan. “Kalau masih ada oknum lama yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti praktik jual beli lapak, hal serupa kemungkinan besar akan kembali terjadi. Mereka sudah punya pengalaman dalam menjalankan praktik tersebut,” ungkap Eko, salah seorang warga Sungai Penuh, Jumat (10/4/2026). Ia menilai langkah yang diambil pemerintah di bawah kepemimpinan Alfin-Azhar patut diapresiasi, khususnya dalam menertibkan pedagang di kawasan Jalan M. Yamin dan sekitarnya. Meski begitu, ia kembali menekankan pentingnya pembenahan di tubuh pengelola pasar. Menurutnya, tanpa adanya pembersihan terhadap oknum-oknum yang diduga menjadi aktor utama atau “mafia” di balik praktik tersebut, maka potensi terulangnya pelanggaran yang sama akan tetap terbuka. Selama ini, lanjutnya, para pedagang seperti penjual ayam, ikan, dan cabai yang ingin berjualan menggunakan meja di sepanjang Jalan M. Yamin dan Cokroaminoto diwajibkan membayar biaya sewa dengan nominal yang dinilai sangat tinggi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, para pedagang di kawasan tersebut pada dasarnya tidak keberatan dengan imbauan pemerintah untuk direlokasi ke Pasar Tanjung Bajure. Namun, mereka berharap ke depannya tidak ada lagi praktik jual beli lapak yang merugikan. Sementara itu, Febri, warga Lawang Agung, menilai bahwa selama ini Pasar Tanjung Bajure diduga dikuasai oleh oknum tertentu. “Kami berharap kepada Bapak Wali Kota Alfin agar bisa menertibkan sekaligus membersihkan oknum-oknum seperti ini,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa lemahnya pengawasan dari pihak pengelola pasar selama ini membuat praktik ilegal tersebut seolah dibiarkan, sehingga para pelaku dapat menjalankan aksinya dengan leluasa. Bahkan, yang lebih memprihatinkan, oknum tersebut disebut-sebut mengaku sebagai bagian dari tim inti Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk meyakinkan para pedagang agar tetap mengikuti praktik ilegal tersebut demi kelangsungan bisnis mereka.

Baca Juga