Ngeri! Barang Bukti Narkotika Bertahun-Tahun Dimusnahkan di Polres Kerinci

Menu Atas

Ngeri! Barang Bukti Narkotika Bertahun-Tahun Dimusnahkan di Polres Kerinci

Portal Andalas
Rabu, 08 April 2026
Bagikan:

Kepolisian Resor Kerinci memusnahkan barang bukti narkotika golongan I berupa sabu dan ganja dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung di halaman Mapolres Kerinci, Selasa (07/04/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci, , dan dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, serta jajaran internal Polres Kerinci.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, , dalam keterangannya menyebutkan bahwa pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan berbagai kasus narkotika sepanjang periode 2021 hingga 2026.

Ia merinci, terdapat total 18 perkara yang barang buktinya dimusnahkan. Kasus-kasus tersebut mencakup temuan dari masyarakat, pengungkapan ladang ganja, hingga perkara yang diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci,” ujarnya.

Dari keseluruhan perkara tersebut, beberapa di antaranya dihentikan penyelidikannya karena minimnya alat bukti. Termasuk di dalamnya temuan narkotika yang diserahkan langsung oleh masyarakat serta hasil pengungkapan ladang ganja dalam kurun waktu 2021 hingga 2025.

Selain itu, sejumlah kasus lainnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, baik untuk perkara ganja maupun sabu yang telah memiliki ketetapan hukum.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan sebelumnya telah mendapatkan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Sebagian di antaranya juga telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium oleh BPOM Provinsi Jambi.

Proses pemusnahan berlangsung aman dan lancar hingga selesai pada pukul 10.35 WIB. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama.

Baca Juga