Langkah Strategis! Merangin Siapkan Regulasi untuk Dorong Ekonomi

Menu Atas

Langkah Strategis! Merangin Siapkan Regulasi untuk Dorong Ekonomi

Portal Andalas
Minggu, 12 April 2026
Bagikan:

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menggelar kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin terkait Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang penyertaan modal kepada PT Bank Jambi. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 10 April 2026, di ruang rapat lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi.

Proses harmonisasi dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Victor Noval Sidabutar, dan diikuti oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Merangin serta tim perancang dari Kanwil Kemenkum Jambi. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian substansi Ranperda dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam arahannya, Victor menekankan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam penyusunan peraturan daerah guna menjamin kepastian hukum, keselarasan norma, serta sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi.

Ia berharap melalui proses ini, Ranperda yang disusun dapat memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah serta peningkatan ekonomi masyarakat.

Ranperda tersebut disusun untuk menyesuaikan kebijakan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Merangin kepada PT Bank Jambi, dengan tujuan memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan berlangsung secara dinamis melalui pembahasan materi, perbaikan redaksional, serta penyesuaian aspek teknis dan yuridis. Hasil harmonisasi ini diharapkan menjadi landasan yang komprehensif dalam proses pembahasan lanjutan hingga penetapan menjadi peraturan daerah.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras, dan sesuai dengan prinsip peraturan perundang-undangan.

Baca Juga