Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI untuk mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik di berbagai daerah.
Rapat itu melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PLN, serta pihak pembiayaan proyek. Dari unsur daerah, hadir Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha dan Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.
Lahan disiapkan
Wali Kota Jambi, dr Maulana, menyebutkan bahwa kesiapan dasar proyek telah terpenuhi, khususnya dari sisi ketersediaan lahan. Dari total 21 hektare area di TPA Talang Gulo, sekitar 5 hektare dialokasikan untuk pembangunan fasilitas PSEL.
“Seluruh kebutuhan dasar sudah kami siapkan, termasuk lahan yang memadai untuk pembangunan,” ujarnya.
Meski begitu, tantangan utama terletak pada ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku. Agar dapat beroperasi optimal, PSEL membutuhkan sekitar 1.000 ton sampah per hari, sementara produksi sampah Kota Jambi saat ini baru berkisar 450 ton per hari.
Untuk menutupi kekurangan tersebut, Pemkot Jambi berencana menjalin kerja sama dengan daerah sekitar, dimulai dari Kabupaten Muaro Jambi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Ke depan, kerja sama juga akan diperluas ke Batanghari dan Tanjung Jabung Timur.
Selain itu, dukungan DPRD Kota Jambi tengah dipersiapkan dalam bentuk kesepakatan resmi guna memperkuat dasar hukum proyek strategis ini.
Maulana menambahkan, Kota Jambi kini termasuk dalam 33 lokasi prioritas nasional pengembangan PSEL, bahkan masuk dalam 10 daerah pertama yang akan segera diluncurkan oleh pemerintah pusat.
“Ini menjadi peluang besar bagi daerah. Kami menargetkan pembangunan rampung dalam dua tahun dan bisa segera dioperasikan,” katanya.
Jika proyek ini terealisasi, diharapkan tidak hanya mampu mengatasi persoalan sampah, tetapi juga memberikan manfaat tambahan berupa energi listrik ramah lingkungan bagi masyarakat.
