Viral! Siswi SD Minta MBG Diganti Uang Rp15 Ribu untuk Beli Baju Lebaran

Menu Atas

Viral! Siswi SD Minta MBG Diganti Uang Rp15 Ribu untuk Beli Baju Lebaran

Portal Andalas
Selasa, 17 Februari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilaksanakan. Meski demikian, selama Ramadan akan diberlakukan skema khusus, terutama bagi siswa Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Terkait pelaksanaan MBG di bulan Ramadan, sempat viral di media sosial video seorang siswi kelas 2 SD yang mengusulkan agar program tersebut diganti dengan uang tunai. Dalam video tersebut, siswi itu menyebutkan bahwa sebagian dana MBG bisa dimanfaatkan untuk membeli baju Lebaran. Usulan Uang Rp15 Ribu Pengganti MBG Video yang diunggah melalui platform TikTok oleh akun Ibrahim Khafid menjadi perbincangan setelah seorang siswi yang belum diketahui asal sekolahnya secara santai meminta pemerintah agar MBG diganti dengan uang sebesar Rp15 ribu. Ia menyampaikan harapan agar uang tersebut bisa digunakan untuk membeli takjil, sementara sisanya ditabung. Siswi itu juga menyebut akan menyenangkan jika bisa memiliki baju baru saat Lebaran dari bantuan tersebut. Pengunggah video menuliskan bahwa pernyataan tersebut merupakan saran polos dari anak kelas 2 SD yang juga menjadi penerima manfaat program. Video yang telah ditonton lebih dari 766 ribu kali itu pun menuai beragam tanggapan dari warganet. Sebagian besar menyebut program tersebut tidak bisa diganti dengan uang karena sudah memiliki perhitungan biaya operasional tersendiri selama Ramadan. Di sisi lain, beberapa sekolah diketahui mulai membagikan paket makanan MBG untuk beberapa hari sekaligus karena adanya libur nasional Tahun Baru Imlek serta libur awal puasa pada 18–21 Februari 2026. Skema Pelaksanaan MBG Selama Ramadan BGN menegaskan bahwa program MBG tetap berjalan selama Ramadan dengan penyesuaian mekanisme distribusi sesuai karakteristik penerima manfaat. Keputusan ini diambil setelah BGN melakukan pembahasan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 26 Januari 2026. Untuk kelompok penerima seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, program tetap berjalan seperti biasa karena mereka tidak memiliki kewajiban berpuasa. Sementara itu, bagi siswa di wilayah yang mayoritas menjalankan puasa, makanan akan tetap dibagikan saat jam sekolah untuk kemudian dibawa pulang dan dikonsumsi saat waktu berbuka. Adapun di daerah yang mayoritas tidak berpuasa, pelaksanaan MBG tetap berlangsung normal tanpa perubahan. Penyesuaian serupa juga diterapkan di lingkungan pondok pesantren. Ketua BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di pesantren akan mengatur waktu distribusi agar makanan dibagikan mendekati waktu berbuka puasa.

Baca Juga