Portalandalas.com - Anggota Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama Republik Indonesia, Cecep Nurwendaya, menyampaikan hasil perhitungan awal (hisab) terkait penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah. Ia menegaskan bahwa hasil tersebut masih bersifat informasi awal dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.
Menurut Cecep, berdasarkan metode hisab dengan kriteria imkanur rukyat yang disepakati dalam forum MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), awal Ramadhan 1447 H secara astronomi diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Ia menjelaskan bahwa hasil perhitungan tersebut tetap harus diverifikasi melalui rukyatul hilal atau pengamatan langsung di lapangan. Hasil rukyat nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadhan secara resmi.
Posisi Hilal Belum Memenuhi Kriteria
Cecep mengungkapkan bahwa hingga saat pemaparan dilakukan, posisi hilal di wilayah Indonesia masih belum memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS. Berdasarkan kesepakatan terbaru yang dicapai di Bali pada 2023, syarat minimal elongasi geosentrik adalah 6,4 derajat dengan tinggi hilal minimal 3 derajat di atas ufuk.
Ia menegaskan bahwa kedua parameter tersebut harus terpenuhi secara bersamaan, karena tinggi hilal dan elongasi tidak dapat dipisahkan dalam penentuan awal bulan Hijriah.
Menurutnya, jika posisi hilal masih berada di bawah ambang batas tersebut, maka belum dapat dinyatakan sebagai awal bulan baru.
Perbedaan dengan Negara Lain
Dalam penjelasannya, Cecep juga menyebut bahwa di sejumlah wilayah seperti Amerika, posisi hilal sudah memenuhi kriteria MABIMS. Namun, wilayah tersebut tidak terikat dengan kesepakatan MABIMS sehingga tidak menjadi acuan bagi Indonesia.
Penetapan awal Ramadhan di Indonesia tetap mengacu pada kesepakatan negara anggota MABIMS serta hasil pemantauan hilal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keputusan resmi mengenai penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah akan diumumkan pemerintah setelah pelaksanaan sidang isbat yang digelar pada malam hari, usai proses rukyatul hilal dilakukan di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.

