Jambi – Kabar menggembirakan datang bagi pelaku jasa konstruksi di Provinsi Jambi. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali mengalokasikan dana APBN 2026 untuk mendukung pembangunan infrastruktur air bersih di wilayah Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Jambi, pemerintah pusat resmi membuka proses lelang paket pekerjaan bertajuk “Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah Kota Jambi”.
Mengacu pada data Rencana Umum Pengadaan (RUP), proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp5 miliar. Adapun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sangat mendekati pagu, yakni Rp4.999.994.000.
Paket pekerjaan ini dinilai menjadi peluang besar bagi kontraktor daerah, karena persyaratan kualifikasi usaha yang ditetapkan adalah kategori usaha kecil.
Metode pengadaan yang diterapkan ialah Tender – Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur. Saat ini, proses lelang telah memasuki tahap pengumuman pascakualifikasi.
Bagi perusahaan yang berminat mengikuti tender, terdapat sejumlah persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi, di antaranya:
Legalitas: Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar yang masih berlaku.
SBU: Mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi sesuai dokumen pemilihan, maksimal satu SBU untuk kualifikasi kecil.
Pengalaman: Memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi dalam empat tahun terakhir.
Catatan: Untuk badan usaha kecil yang berusia kurang dari tiga tahun, wajib memiliki minimal satu pengalaman pada bidang sejenis, mengingat nilai paket berada pada kisaran Rp2,5 miliar hingga Rp15 miliar.
Perpajakan: Status Keterangan Status Wajib Pajak (KSWP) harus dinyatakan valid.
Proyek di Kota Jambi ini menambah deretan pembangunan infrastruktur air bersih yang dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jambi sepanjang tahun ini.
Sebelumnya, Satker Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Jambi juga telah menginisiasi proyek serupa di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi dengan nilai pagu yang sama, yakni Rp5 miliar.
Program masif Kementerian PU tersebut diharapkan mampu memperluas layanan akses air bersih layak minum bagi masyarakat Kota Jambi dan sekitarnya melalui pembangunan sambungan rumah yang terintegrasi.
