Portalandalas.com - Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Tata Pemerintahan resmi memperkenalkan Sistem Informasi Laporan Pemerintahan (SILAPEM) pada Rabu lalu. Peluncuran aplikasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan melalui digitalisasi sistem pelaporan.
SILAPEM dikembangkan untuk mengelola tiga jenis laporan utama pemerintah daerah, yakni Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Tata Pemerintahan Kota Padang, Win Atriosa, menjelaskan bahwa pengembangan SILAPEM bertujuan untuk menyempurnakan mekanisme pelaporan internal di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
“Tujuan utama dari sistem ini adalah mengoptimalkan proses pelaporan di Pemko Padang, khususnya untuk tiga laporan penting yaitu LPPD, LKPJ, dan SPM,” ungkap Win.
Menurutnya, SILAPEM berfungsi sebagai sarana pendukung untuk mempercepat dan mempermudah pengumpulan data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Data yang terkumpul tersebut kemudian diolah dan disusun menjadi laporan tahunan pemerintah kota.
Win menegaskan bahwa Bagian Tata Pemerintahan berperan sebagai pengelola dan penyusun laporan, bukan sebagai penghasil data. Seluruh data bersumber dari OPD dan dihimpun melalui sistem tersebut.
“Bagian Tata Pemerintahan itu bertugas mengumpulkan data dari OPD dan menyusunnya menjadi laporan tahunan, bukan sebagai produsen data,” jelasnya.
Selain mendukung percepatan kerja, penerapan SILAPEM juga sejalan dengan visi Wali Kota Padang dalam mendorong pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan kinerja birokrasi.
Sistem ini sekaligus menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran, karena proses pelaporan kini tidak lagi mengandalkan dokumen cetak, melainkan berbasis digital.
“Kami mendukung efisiensi anggaran dengan meninggalkan laporan hard copy dan beralih sepenuhnya ke soft copy,” tegas Win.
Ia berharap kehadiran SILAPEM dapat meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas laporan pemerintahan Kota Padang, sekaligus memudahkan operator OPD dalam menyampaikan data secara tepat waktu.
“Harapannya, sistem pelaporan di Kota Padang menjadi lebih baik, lebih transparan, dan akuntabel, serta mempermudah para pengguna dalam mengirimkan laporan,” tutupnya.
Penerapan SILAPEM diharapkan menjadi fondasi penting bagi Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan berorientasi pada hasil melalui pemanfaatan teknologi informasi secara optimal.

