95 Persen Kendaraan yang Ditindak Mata Elang Ternyata Sudah Berpindah Kepemilikan

Menu Atas

95 Persen Kendaraan yang Ditindak Mata Elang Ternyata Sudah Berpindah Kepemilikan

Portal Andalas
Kamis, 25 Desember 2025
Bagikan:


Portalandalas.com -
Jakarta — Operasi penertiban kendaraan bermotor oleh tim Mata Elang mengungkap fakta bahwa mayoritas kendaraan yang ditindak di jalan raya telah berpindah kepemilikan secara resmi.


Data menunjukkan sekitar 95 persen kendaraan yang terjaring penindakan tidak bermasalah secara hukum kepemilikan, melainkan terkait pelanggaran lalu lintas seperti kelengkapan dokumen, aturan berkendara, dan standar keselamatan.


Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan dilakukan demi meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan potensi kecelakaan di jalan raya. Fokus operasi bukan pada kepemilikan kendaraan semata, melainkan pada keselamatan pengguna jalan.


Temuan ini menjadi pengingat bahwa kepemilikan kendaraan yang sah harus diiringi dengan kepatuhan penuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca Juga