Setelah Melakukan Olah TKP, Terkait Perusakan Pembatas Jalan di depan Gedung Nasional, Beranikah Polres Kerinci Tetapkan Tersangka..!?

Menu Atas

Setelah Melakukan Olah TKP, Terkait Perusakan Pembatas Jalan di depan Gedung Nasional, Beranikah Polres Kerinci Tetapkan Tersangka..!?

Portal Andalas
Senin, 17 Februari 2025
Bagikan:

Di Kota Sungai Penuh viral salah seorang oknum anggota DPRD Kota Sungai Penuh membongkar tiang pembatas di tengah jalan umum di depan lapangan Merdeka Sungai Penuh. 

Dinyalir oknum anggota dewan yang membongkar tiang pembatas itu adalah berasal dari partai Golkar. Namun ketua DPRD Kota Sungai penuh Hutri Randa mengatakan bahwa "tidak ada rapat atau keputusan resmi dari DPRD terkait perusakan fasilitas publik ini, ini tindakan pribadi yang harus di pertanggungjawabkan", katanya.


Akibatnya dari aksi anggota DPRD Kota Sungai Penuh tersebut, Polres Kerinci langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait pembongkaran tiang pembatas jalan yang dibangun oleh Dinas PUPR Kota Sungai Penuh. Tiang pembatas tersebut dipasang untuk membatasi akses kendaraan yang melintas di depan Tugu 17.


Terkait dengan pembongkaran tiang pembatas tersebut, tim Inafis Polres Kerinci telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari Dinas PUPR Kota Sungai Penuh. 

Sekarang ini masyarakat menunggu hasil penyelidikan dari tim inafis Polres Kerinci. Masyarakat berharap Polres Kerinci tegas untuk menindak oknum anggota dewan yang mengambil langkah pribadi untuk membongkar tiang pembatas tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.


Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bahwa sekitar 10 tiang pembatas telah dibongkar dan hingga kini belum ditemukan. Pihak Kepolisian masih terus mengumpulkan bukti serta mencari pelaku yang bertanggung jawab atas pembongkaran tersebut.



Baca Juga