Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Polresta Deli Serdang Cuma Dapat Mesin Judi

Menu Atas

Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Polresta Deli Serdang Cuma Dapat Mesin Judi

Portal Andalas
Kamis, 13 Juni 2024
Bagikan:


Pada Rabu malam (12/6/2024), Polresta Deli Serdang menggerebek lapak judi tembak ikan di Gang Jawa, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa. Mesin permainan di lokasi tersebut langsung diamankan oleh polisi karena telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar.

Menurut informasi yang dikumpulkan, penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 22.45 WIB tidak menghasilkan penangkapan apapun. Diduga ada kebocoran informasi terkait penggerebekan tersebut.

Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Kapolresta Deli Serdang, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas judi tembak ikan di Desa Ujung Serdang. Polisi telah berkomitmen untuk memberantas praktik judi di wilayahnya.

Raphael mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Deli Serdang, agar menjaga ketertiban di lingkungan mereka dan melaporkan segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian, kepada pihak kepolisian setempat atau melalui call center Polresta Deli Serdang 110 untuk ditindaklanjuti.

Penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Meskipun tidak ada yang ditangkap, polisi berhasil menyita satu unit mesin judi tembak ikan dan satu unit mesin judi rolet untuk proses hukum selanjutnya.

Kepala Desa Ujung Serdang, Jenda Inganta Barus, menyatakan bahwa ia tidak berada di lokasi saat penggerebekan terjadi, karena pada saat itu ia berada di Jakarta. Namun, ia mendapatkan kabar tentang penggerebekan tersebut. Dia juga menyebut bahwa tidak semua masyarakatnya mendukung keberadaan tempat perjudian tersebut, meskipun ada yang memang memiliki kepedulian. Pemerintah desa diakuinya tidak memiliki wewenang untuk melarang pendirian usaha tersebut.

Baca Juga