Dishub Batam Targetkan Pendapatan Retribusi Parkir Tahun 2024 dari 442 Titik Parkir

Menu Atas

Dishub Batam Targetkan Pendapatan Retribusi Parkir Tahun 2024 dari 442 Titik Parkir

Portal Andalas
Rabu, 19 Juni 2024
Bagikan:

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mencatat bahwa jumlah titik parkir di kota tersebut telah mencapai 442 titik, dengan harapan dapat meningkatkan potensi pendapatan retribusi daerah pada tahun 2024.

Salim, Kepala Dishub Kota Batam, menyampaikan informasi ini di Batam pada tanggal 19 Juni 2024, seperti yang dilaporkan oleh Antara. Saat ini, terdapat 585 orang juru parkir (jukir) yang beroperasi di tepi jalan.

Meskipun demikian, realisasi pendapatan dari retribusi parkir di tepi jalan umum baru mencapai Rp4,7 miliar, masih jauh dari target sebesar Rp15 miliar.

Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir, Dishub Batam telah menerapkan sistem parkir berlangganan dan melakukan inovasi dengan mengenakan seragam baru bagi jukir.

Salim menjelaskan bahwa jukir resmi di Kota Batam akan mengenakan seragam berwarna merah muda (pink) dan dilengkapi dengan kartu identitas. Seragam ini telah didistribusikan kepada jukir resmi di beberapa titik parkir.

"Kami sedang mendistribusikan seragam kepada jukir resmi yang belum memiliki atribut ini. Kami telah menganggarkan 550 pcs dalam perubahan APBD tahun ini, sementara sisanya akan dianggarkan dalam APBD-P," kata Salim.

Dishub Batam mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa jukir resmi yang menggunakan atribut lengkap dan untuk melaporkan jukir liar atau jukir resmi yang tidak memakai atribut ke Dishub Batam.

Upaya penertiban terhadap jukir liar dan jukir resmi yang tidak mematuhi aturan ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan parkir di Kota Batam.

Baca Juga