Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Spare Part Harley Davidson dalam Kontainer

Menu Atas

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Spare Part Harley Davidson dalam Kontainer

Portal Andalas
Rabu, 12 Juni 2024
Bagikan:


Bea Cukai Batam kembali menggagalkan usaha penyelundupan komponen-komponen motor di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Komponen-komponen untuk moge jenis Harley Davidson tersebut diselundupkan tanpa dokumen resmi, disembunyikan di dalam paket barang impor lain yang dimuat dalam kontainer.

Petugas Bea Cukai mengendus keberadaan barang tersebut setelah kontainer tiba di Pelabuhan Batu Ampar pada Rabu (29/5/2024) lalu. Barang bukti yang terdiri dari spare part motor Harley Davidson kini disimpan di gudang Bea Cukai di Tanjung Uncang.

Evi Octavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, menyatakan bahwa barang bukti tersebut telah diamankan karena masuk tanpa dokumen pada Selasa (11/6/2024). Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas Bea Cukai Batam tentang upaya penyelundupan barang bekas ke Batam. Informasi tersebut mengarah pada pengiriman rakitan Harley Davidson oleh PT AP, seorang importir umum.

Tim Bea Cukai melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pengiriman tersebut setelah mendapat informasi. Hasilnya, selain barang yang tercantum dalam dokumen pabean, Bea Cukai menemukan lima palet spare part motor Harley Davidson. Palet tersebut berisi 6 unit mesin Harley Davidson, rangka, dan aksesoris lainnya yang merupakan bagian dari motor Harley Davidson dalam kondisi bekas.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Bea Cukai Batam dalam mencegah penyelundupan masuk ke Indonesia.

Baca Juga