Rektor IAIN Kerinci Keluarkan Edaran Tegas, Semua Aktivitas Kampus Wajib Berhenti Saat Adzan

Menu Atas

Rektor IAIN Kerinci Keluarkan Edaran Tegas, Semua Aktivitas Kampus Wajib Berhenti Saat Adzan

Portal Andalas
Jumat, 13 Februari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh sivitas akademika untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas ketika adzan berkumandang dan melaksanakan salat fardhu secara berjamaah. Surat edaran ini ditujukan kepada jajaran pimpinan kampus, mulai dari Wakil Rektor, para Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Kepala Biro, Ketua dan Sekretaris Lembaga, pejabat struktural dan fungsional, dosen, hingga tenaga kependidikan (ASN dan Non-ASN) di lingkungan IAIN Kerinci. Edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor IAIN Kerinci, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., dan dikonfirmasi kebenarannya oleh beliau pada Kamis (12/2/2026). “Insyaallah, benar,” ungkapnya singkat. Rektor Jafar Ahmad menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari ikhtiar kampus dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus membangun suasana kampus yang religius, harmonis, dan penuh keberkahan. “Kebijakan ini adalah upaya untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta menciptakan lingkungan kampus yang religius, harmonis, dan penuh keberkahan,” tuturnya. Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting. Pertama, seluruh dosen dan pegawai diimbau melaksanakan salat fardhu secara berjamaah di mushalla atau masjid terdekat dari unit kerja masing-masing. Kedua, ketika adzan dikumandangkan, seluruh aktivitas pekerjaan dan perkuliahan diminta untuk dihentikan sementara guna melaksanakan salat berjamaah dengan tertib dan khusyuk. Ketiga, setelah salat berjamaah selesai, seluruh aktivitas kerja, pelayanan, dan kegiatan perkuliahan dapat kembali dilanjutkan seperti semula. Untuk unit layanan yang bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat atau kegiatan akademik yang sedang berlangsung, diminta agar pengaturan teknis pelaksanaannya tetap menjaga kualitas layanan serta ketertiban kegiatan. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan dosen. Salah seorang dosen IAIN Kerinci menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pimpinan kampus tersebut. “Masya Allah… IAIN Kerinci luar biasa. Semoga instansi lain bisa mengikuti kebijakan seperti ini,” ujarnya. Ia menilai, kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat nilai spiritual sivitas akademika, tetapi juga berkontribusi dalam pembentukan karakter serta budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai keislaman. Melalui imbauan ini, pihak kampus berharap dapat tercipta keseimbangan antara pelaksanaan tugas kedinasan, aktivitas akademik, dan kewajiban ibadah, sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Baca Juga