Kejari Sungai Penuh Geledah Damkar, Dugaan Korupsi Anggaran 2022–2024 Mencuat

Menu Atas

Kejari Sungai Penuh Geledah Damkar, Dugaan Korupsi Anggaran 2022–2024 Mencuat

Portal Andalas
Jumat, 13 Februari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh secara resmi menaikkan status penanganan perkara di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Sungai Penuh dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebagai tindak lanjut, tim penyidik langsung melakukan penggeledahan di kantor dinas tersebut pada Kamis (12/2/2026). Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Beni Pranata, dengan pendampingan Kasi Intelijen Moehargung Alsonta dan Kasi Pidum Wahyu Nugraha Efendi. Langkah ini diambil setelah Kejari Sungai Penuh melakukan serangkaian penyelidikan mendalam serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran di lingkungan Damkar. Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana operasional Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Dalam proses penggeledahan, tim penyidik mengamankan ratusan dokumen penting, sejumlah perangkat elektronik, serta satu unit berangkas yang diduga berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung dan penyidik terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menandakan bahwa aparat penegak hukum telah menemukan indikasi unsur pidana dalam kasus tersebut. Meski demikian, hingga saat ini Kejari Sungai Penuh belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menyita perhatian publik karena Damkar merupakan instansi vital yang berkaitan langsung dengan pelayanan keselamatan masyarakat. Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Perkembangan lanjutan terkait hasil penyidikan dan kemungkinan penetapan tersangka masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Baca Juga