SUNGAI PENUH – KPU Kota Sungai Penuh melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula KPU setempat pada Rabu (2/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari, bersama para komisioner.
Sebelum pleno digelar, KPU terlebih dahulu mengadakan rapat koordinasi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Sungai Penuh, Hendi Kurniadi, menyampaikan bahwa PDPB merupakan salah satu program prioritas nasional KPU setelah pelaksanaan pemilu.
“PDPB menjadi bagian dari tiga program prioritas nasional KPU yang bertujuan menjaga keakuratan serta validitas data pemilih secara berkala,” ujar Hendi.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU membacakan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan yang kemudian mendapat masukan dan tanggapan dari para peserta.
KPU Kota Sungai Penuh menetapkan jumlah pemilih dalam PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 73.993 orang. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2026.
Jumlah pemilih tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan Triwulan IV Tahun 2025. KPU menilai kenaikan ini sebagai bagian dari dinamika kependudukan yang terus dipantau bersama instansi terkait.
