Gubernur Jambi, Al Haris, menyebutkan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan secara bertahap dan tidak bisa langsung diterapkan dalam waktu dekat, mengingat kondisi aparatur sipil negara (ASN) yang ada saat ini. “Kita lihat, ini bisa dilakukan secara bertahap. Namun, jika langsung diterapkan tahun ini tentu belum memungkinkan,” ujarnya di Jambi, Senin.
Ia mengakui bahwa saat ini porsi belanja pegawai di Provinsi Jambi masih melampaui batas yang ditentukan, yakni berada di angka sekitar 39 persen. Untuk itu, pemerintah daerah berencana menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik dalam mencapai target efisiensi tersebut.
Al Haris juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan konsultasi intensif dengan kementerian terkait untuk merumuskan pola transisi yang tepat. Menurutnya, tantangan dalam menekan belanja pegawai tidak hanya dialami oleh Provinsi Jambi, tetapi juga oleh banyak daerah lain di Indonesia yang memiliki beban serupa, bahkan lebih tinggi.
“Nanti kita koordinasikan dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Menteri Keuangan, untuk menentukan pola yang tepat. Secara ideal memang harus begitu, dan kondisi Jambi masih relatif lebih baik dibandingkan beberapa daerah lain,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, secara terpisah menyampaikan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) menjadi tantangan tersendiri bagi daerah. Aturan tersebut mendorong adanya perubahan mendasar dalam pengelolaan APBD.
Ia menjelaskan bahwa batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen akan berdampak pada pengaturan pembiayaan gaji ASN maupun tenaga kontrak. Oleh karena itu, DPRD perlu mengawal proses pemetaan kebutuhan pegawai agar kebijakan efisiensi dapat berjalan adil tanpa mengganggu pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Selain pembatasan belanja pegawai, aturan ini juga mengharuskan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari total APBD,” jelas Ivan.
