Pengunjung Mengeluh! Tiket & Parkir di Telun Berasap Diduga Bermasalah

Menu Atas

Pengunjung Mengeluh! Tiket & Parkir di Telun Berasap Diduga Bermasalah

Portal Andalas
Senin, 23 Maret 2026
Bagikan:

Kerinci, Jambi – Kinerja Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Perhubungan yang baru di Kabupaten Kerinci mulai menjadi perhatian publik. Keduanya dinilai tengah menghadapi ujian awal menyusul munculnya dugaan praktik pungutan liar di objek wisata unggulan daerah, di Kecamatan Gunung Tujuh.

Destinasi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Kerinci tersebut kini menuai keluhan dari wisatawan. Mereka menyoroti tarif yang tidak sesuai ketentuan serta pengelolaan yang dinilai kurang tertata. Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini dikhawatirkan dapat merusak citra pariwisata daerah.

Salah seorang wisatawan lokal, Riki, menceritakan pengalaman kurang menyenangkan saat berkunjung bersama keluarganya pada 22 Maret 2026. Keluhan tersebut ia sampaikan kepada media sehari setelahnya.

“Saya datang bersama keluarga besar, total 15 orang. Kami diminta membayar tiket Rp15 ribu per orang. Karena tidak ingin berdebat, kami bayar semuanya. Namun, karcis yang diberikan hanya 10 lembar,” ujarnya.

Padahal, merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi objek daya tarik wisata, tarif resmi bagi wisatawan lokal saat hari libur adalah Rp10.000 untuk dewasa dan Rp5.000 untuk anak-anak. Di lapangan, tarif tersebut diduga disamaratakan menjadi Rp15.000 per orang tanpa dasar yang jelas.

Perbedaan tarif ini memunculkan dugaan adanya pungutan liar oleh oknum tertentu. Riki menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga mencoreng nama baik pariwisata Kerinci.

“Tarif seperti ini membuat kesan bahwa wisata di Kerinci dikelola secara tidak profesional. Ini tentu berdampak buruk bagi citra daerah,” tambahnya.

Selain tiket masuk, persoalan parkir juga menjadi keluhan. Ia mengaku dikenakan biaya parkir Rp15.000 per mobil, meski lokasi parkir berada di luar kawasan wisata, tepatnya di pinggir jalan nasional.

Ironisnya, ketika ingin memarkir kendaraan di dalam area wisata agar lebih dekat, ia justru diarahkan petugas untuk parkir di luar kawasan.

Kondisi ini memicu reaksi dari masyarakat dan wisatawan yang mendesak agar Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci segera mengambil langkah tegas. Keduanya dinilai perlu turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi serta penertiban secara menyeluruh.

Selain itu, aparat penegak hukum dari juga diminta ikut turun tangan guna menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pungli.

Penegakan aturan secara konsisten dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan wisatawan. Masyarakat berharap, di bawah kepemimpinan baru, sektor pariwisata Kerinci dapat dikelola lebih profesional, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Jika tidak segera ditangani, potensi besar pariwisata Kerinci dikhawatirkan akan tergerus oleh praktik-praktik yang merugikan tersebut.

Baca Juga