Portalandalas.com - Jalan Nasional di Kabupaten Kerinci kembali menjadi perhatian serius warga. Masyarakat menyoroti kondisi ruas jalan yang dinilai semakin membahayakan pengguna.
Pasalnya, jalan yang baru beberapa bulan lalu diperbaiki dengan metode tambal sulam, kini justru kembali dikerok tanpa kejelasan kelanjutan pengerjaannya. Situasi ini tidak hanya membingungkan warga, tetapi juga dinilai mengancam keselamatan para pengendara.
“Ini yang membuat kami heran. Baru beberapa bulan diperbaiki, sekarang malah dibongkar lagi dan dibiarkan begitu saja,” kata Rudi, warga yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Hasil pantauan di lapangan memperlihatkan lapisan aspal yang dikupas menyisakan cekungan cukup dalam di sejumlah titik.
Keadaan ini bukan hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Kondisi makin mengkhawatirkan saat malam hari. Minimnya penerangan jalan umum membuat bekas galian sulit terlihat, sehingga pengendara sering tidak sempat mengantisipasi.
Warga menilai, pelaksanaan pekerjaan jalan tanpa sistem pengamanan yang jelas merupakan bentuk kelalaian serius.
“Kalau siang saja sudah berbahaya, apalagi malam. Jalan gelap, tiba-tiba motor sudah masuk lubang,” keluh warga lainnya.
Kekhawatiran masyarakat semakin kuat setelah dalam dua hari pasca pengerokan, tercatat dua kecelakaan terjadi di Desa Koto Iman.
Para korban dilaporkan mengalami luka cukup serius hingga harus menjalani perawatan medis.
Warga pun mempertanyakan komitmen dan tanggung jawab pihak pelaksana proyek serta instansi terkait.
Menurut mereka, pengerokan jalan seharusnya dibarengi dengan perbaikan cepat atau setidaknya dilengkapi rambu peringatan di setiap titik rawan serta penerangan sementara.
“Kalau memang belum bisa diaspal, paling tidak dipasang tanda bahaya di setiap titik. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban,” tegas warga lainnya.
Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh mendesak pemerintah segera bertindak tegas, baik dengan mempercepat perbaikan jalan maupun mengevaluasi kontraktor yang dinilai lalai terhadap keselamatan publik.

