Heboh! Anak 9 Tahun di Kumun Debai Diduga Dipukul dan Diancam Dibunuh

Menu Atas

Heboh! Anak 9 Tahun di Kumun Debai Diduga Dipukul dan Diancam Dibunuh

Portal Andalas
Minggu, 15 Februari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - SUNGAIPENUH – Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Sungai Penuh mendatangi rumah seorang anak yang menjadi korban dugaan penganiayaan di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendampingan, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis, mengingat korban masih mengalami trauma dan ketakutan pascakejadian. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh, Alfian Tri, S.Kep., MPH, menjelaskan bahwa tim psikolog dari UPTD PPA memberikan terapi psikologis klinis kepada korban. Pendekatan ini dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi mental anak agar tidak mengalami trauma berkepanjangan. “Pendampingan ini bertujuan agar trauma yang dialami korban tidak berkembang menjadi depresi. Selain itu, UPTD PPA juga turut mendampingi korban saat menjalani pemeriksaan di Polres Kerinci,” jelasnya. Orang tua korban menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kehadiran UPTD PPA di kediaman mereka. Ia mengaku bersyukur karena anaknya mendapatkan pendampingan psikologis setelah mengalami dugaan tindak kekerasan tersebut. Diketahui, korban berinisial GO (9), warga Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, merupakan siswa sekolah dasar. Ia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh SW (34), yang disebut sebagai oknum PPPK paruh waktu di Kota Sungai Penuh. Peristiwa tersebut diduga terjadi di depan sebuah depot air di wilayah Air Teluh RT 04 pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Berdasarkan keterangan AL, kakak korban, ia menjemput adiknya yang sedang bermain sepeda ketika insiden itu terjadi. Tiba-tiba, terduga pelaku datang dalam keadaan marah, kemudian menarik bahu korban dan memukul bagian kanan kepala anak tersebut. Tidak hanya itu, sepeda korban juga disebut sempat dibanting oleh pelaku sebelum meninggalkan lokasi. Saat pergi, pelaku diduga melontarkan ancaman dengan mengatakan, “Kalau kamu masih mengganggu anak saya, kamu saya bunuh,” sebagaimana ditirukan AL saat menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga. Orang tua korban, AR, menyatakan bahwa kasus yang menimpa anaknya telah resmi dilaporkan ke Polres Kerinci. “Masalah ini sudah kami laporkan ke Polres Kerinci kemarin,” ujar AR pada Jumat (13/2/2026). Ia menambahkan, sebelum laporan dibuat, anaknya telah menjalani visum di rumah sakit untuk memastikan kondisi fisiknya. Hingga kini, korban masih mengeluhkan sakit di bagian kepala dan merasa takut untuk beraktivitas di luar rumah. “Anak saya sudah divisum. Kepalanya masih terasa sakit dan dia juga takut keluar rumah. Saya berharap kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup AR.

Baca Juga