Kejagung Periksa Eks Kajari Kabupaten Tangerang Terkait Dugaan Kasus Hukum, Proses Hukum Terus Berlanjut

Menu Atas

Kejagung Periksa Eks Kajari Kabupaten Tangerang Terkait Dugaan Kasus Hukum, Proses Hukum Terus Berlanjut

Portal Andalas
Senin, 05 Januari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari penanganan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat publik. Pemeriksaan dilakukan untuk menjernihkan fakta hukum di balik indikasi perbuatan yang sedang diselidiki, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam praktik yang tidak sesuai dengan kode etik dan aturan perundang-undangan. Langkah ini menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam menangani dugaan penyimpangan, apapun jabatan pelakunya. Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah penyidik dari Kejagung memanggil eks Kajari untuk memberikan keterangan dan klarifikasi secara rinci mengenai dugaan yang tengah diusut. Proses berlangsung secara tertutup dengan memperhatikan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku, di mana pihak yang diperiksa diberikan kesempatan untuk menjelaskan versi dirinya terkait seluruh rangkaian kejadian yang diduga melibatkan tindakan melampaui batas wewenang. Penanganan kasus ini juga mencerminkan kewibawaan lembaga penegak hukum dalam mengusut dugaan pelanggaran tanpa pandang jabatan. Perkembangan kasus diperhatikan oleh publik sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum di Indonesia. Ketidaknetralan atau penyalahgunaan wewenang, terutama oleh figur penegak hukum, dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Dengan pemeriksaan yang terus berjalan, diharapkan proses hukum akan mengungkap fakta secara terang benderang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait. Pemeriksaan terhadap mantan Kajari ini juga menyiratkan pesan kuat bahwa aparat penegak hukum tidak kebal dari proses hukum, dan setiap individu yang diduga melakukan pelanggaran tetap memiliki akuntabilitas. Hal ini penting untuk menjaga integritas lembaga hukum serta memberi efek jera yang jelas di lingkungan penegak hukum sendiri, agar praktik tidak semestinya tidak terus berulang di masa depan.(fey)

Baca Juga