Terungkap! Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bungo, Pertamina Angkat Bicara

Menu Atas

Terungkap! Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bungo, Pertamina Angkat Bicara

Portal Andalas
Selasa, 14 April 2026
Bagikan:

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan apresiasi atas tindakan tegas Polda Jambi dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Kabupaten Bungo.

Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah Ditreskrimsus dalam penanganan kasus tersebut.

Pertamina menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum oleh kepolisian. Dugaan penyimpangan ini menjadi perhatian serius karena BBM subsidi ditujukan bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Sebagai bentuk komitmen, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel secara konsisten menginstruksikan seluruh lembaga penyalur agar menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan yang berlaku, sekaligus memperketat sistem pengawasan di lapangan.

Pengawasan dilakukan secara berlapis, baik melalui pemantauan langsung maupun pemanfaatan CCTV di SPBU. Selain itu, Pertamina juga menerapkan sistem digital melalui QR Code dalam Program Subsidi Tepat guna memastikan distribusi lebih transparan dan tepat sasaran.

Rusminto mengimbau masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan barcode oleh pihak lain agar segera melakukan reset ulang, sehingga tidak dapat disalahgunakan.

Pertamina juga mengingatkan agar barcode dijaga dengan baik, tidak dibagikan kepada pihak lain, serta proses pendaftaran dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Dalam pelaksanaannya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait, demi memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.

Jika terbukti ada pelanggaran oleh lembaga penyalur, Pertamina akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi distribusi BBM subsidi dan melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center 135 atau aparat penegak hukum.

Baca Juga