Wali Kota Jambi, , menyampaikan pada Senin bahwa keberhasilan pelaksanaan aturan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak di rumah.
Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap penggunaan perangkat elektronik dan akses internet seharusnya dimulai dari keluarga, sebagai dasar utama dalam membentuk karakter anak.
Maulana menyatakan dukungannya terhadap penerapan PP Tunas, namun menurutnya yang paling krusial adalah implementasi dan pengawasan yang berawal dari lingkungan keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak.
Selain itu, Pemkot Jambi juga terus menjalin kerja sama dengan sekolah dan instansi terkait untuk memberikan edukasi kepada generasi muda agar lebih mengenal dunia pertanian serta terdorong melakukan kegiatan produktif di luar ruangan, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada penggunaan gawai.
Ia mengaku senang melihat anak-anak terlibat langsung dalam aktivitas lapangan yang melatih kedisiplinan, mengenalkan sektor pertanian, serta mendorong kegiatan positif, dibandingkan menghabiskan waktu di dalam kamar dengan ketergantungan pada perangkat digital.
Sementara itu, Psikolog Kota Jambi, , menilai PP Tunas sebagai langkah pencegahan yang sangat penting untuk melindungi anak dari dampak negatif media sosial, sekaligus menciptakan ruang yang aman bagi remaja untuk berkembang secara kognitif dan emosional tanpa tekanan sosial yang berlebihan.
Ia menambahkan bahwa meskipun regulasi digital penting, peran edukasi dalam keluarga tetap menjadi faktor utama. Tanpa komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, anak tetap berpotensi mencari celah untuk menghindari aturan yang ada.
