Portalandalas.com - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar di Kota Sungai Penuh masih belum mendekati target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang tahun 2025 realisasi PAD dari sektor tersebut baru mencapai sekitar 45 persen dari target yang direncanakan.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Hendra Nasution, saat dikonfirmasi Wartabaru, Senin (2/2/2026), menyebutkan bahwa capaian retribusi pasar tahun 2025 hanya berada di kisaran kurang dari Rp50 juta.
“Dari target sebesar Rp1,8 miliar, yang terealisasi hanya kurang dari Rp50 juta,” ungkapnya.
Ia menilai, target PAD sektor retribusi untuk tahun 2026 yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Syafrizal) terlalu tinggi dan sulit dicapai. Hal itu diperparah dengan kondisi sejumlah eks pedagang pasar yang tidak lagi membayar retribusi, serta melemahnya daya beli masyarakat.
Sementara itu, warga berharap agar pejabat baru di Disperindag pada tahun 2026 dapat melakukan pembenahan dan meningkatkan capaian PAD dari sektor retribusi pedagang di Kota Sungai Penuh.
Sebagai informasi, PAD merupakan sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

