Viral Menu MBG Disebut Basi, Kepala SPPG Sindang Sari Akhirnya Buka Suara

Menu Atas

Viral Menu MBG Disebut Basi, Kepala SPPG Sindang Sari Akhirnya Buka Suara

Portal Andalas
Kamis, 15 Januari 2026
Bagikan:

Kepala SPPG Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Abib Saputra, membantah tudingan bahwa pihaknya telah membagikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi kepada siswa SD Negeri 3 Sindang Sari. Bantahan ini disampaikan sebagai respons atas protes kepala sekolah yang sempat meluapkan kemarahan karena menilai makanan yang diterima murid dalam kondisi basi dan busuk.
Abib menjelaskan bahwa klarifikasi terkait menu MBG yang dibagikan pada Senin, 12 Januari tersebut telah disampaikan setelah informasi itu ramai diperbincangkan di media sosial. Ia menegaskan bahwa kabar yang menyebut makanan tidak layak konsumsi tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi yang dirilis Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (14/1/2026).

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG Sindang Sari juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pengolahan hingga pendistribusian makanan telah mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku. Proses dimulai dari pemilihan dan persiapan bahan, pengolahan, hingga pembagian porsi sebelum makanan dikirim ke sekolah.

Menurut Abib, menu MBG yang disalurkan hari itu terdiri dari nasi putih, telur ceplok asam manis, tumis buncis dan wortel, tempe bacem, serta buah anggur. Makanan didistribusikan sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung dikonsumsi siswa tidak lama setelah tiba di sekolah.
Terkait laporan sejumlah siswa yang mengeluhkan sakit perut, mual, dan pusing, pihak SPPG Sindang Sari segera berkoordinasi dengan pihak sekolah serta instansi terkait guna memastikan penanganan cepat bagi siswa yang terdampak.

Menanggapi tuduhan bahwa makanan dalam kondisi busuk atau berlendir, Abib menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan hasil pengecekan di lapangan. Ia memastikan makanan yang disalurkan masih dalam kondisi layak konsumsi. Saat ini, SPPG Sindang Sari juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dan uji sampel makanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, menu MBG tersebut dinyatakan aman dan tidak menimbulkan kejadian luar biasa maupun kasus keracunan bagi para penerima manfaat.

Baca Juga