Ratusan PPPK Paruh Waktu Datangi BKPSDM & BKUD Sungai Penuh Tuntut Kepastian Gaji

Menu Atas

Ratusan PPPK Paruh Waktu Datangi BKPSDM & BKUD Sungai Penuh Tuntut Kepastian Gaji

Portal Andalas
Rabu, 14 Januari 2026
Bagikan:

Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Sungai Penuh menggelar aksi ke dinas terkait untuk menuntut kejelasan soal pembayaran gaji mereka yang hingga kini belum terealisasi. Massa berkumpul di depan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD), menuntut jawaban konkret dan kepastian kapan hak mereka sebagai pekerja birokrasi dapat terpenuhi. Kejadian ini mencuatkan keresahan besar di kalangan PPPK yang merasa belum mendapatkan perhatian serius dari otoritas pemerintahan terkait persoalan pengupahan.

Para PPPK paruh waktu menyatakan bahwa ketidakpastian pembayaran gaji telah berlangsung beberapa periode, bahkan hingga menimbulkan tekanan ekonomi pada kehidupan pribadi dan keluarga mereka. Sebagian besar pekerja telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan, namun ketidakjelasan waktu dan jumlah pembayaran membuat mereka sulit merencanakan kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini memicu frustrasi yang akhirnya mendorong aksi langsung ke instansi yang berwenang.

BKPSDM dan BKUD Sungai Penuh menerima perwakilan massa untuk mendengarkan tuntutan serta menanggapi keluhan yang disampaikan. Dalam pertemuan tersebut, pejabat terkait diminta memberikan keterangan jelas mengenai status kewajiban gaji PPPK paruh waktu dan langkah yang akan diambil agar persoalan tidak berkepanjangan. Para PPPK menekankan pentingnya transparansi mekanisme pembayaran dan perencanaan anggaran agar hak pekerja terpenuhi secara adil dan tepat waktu.

Aksi yang berlangsung tersebut mencerminkan tekanan nyata atas sistem administrasi kepegawaian yang dinilai kurang responsif terhadap kebutuhan PPPK paruh waktu. PPPK yang merupakan bagian dari penguatan layanan publik berharap bahwa suara mereka didengar dan ditindaklanjuti secara cepat, karena stagnasi pembayaran gaji tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu, tetapi juga pada produktivitas dan kualitas pelayanan publik di lingkungan kerja mereka.

Ke depan, para PPPK menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian isu ini sampai ada kepastian hukum dan administratif yang kuat mengenai hak mereka. Tuntutan ini bukan hanya soal gaji, tetapi juga tentang penghormatan terhadap peran PPPK dalam pemerintahan serta keadilan dalam kebijakan penggajian tenaga kontrak yang menjalankan fungsi layanan publik secara langsung.(fey)

Baca Juga